Pendukung Jokowi Wajib Baca! YLBHI Paparkan 10 Alasan Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Dunia

  • Bagikan
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi

"Dampaknya, pada 25 Mei 2021, sebanyak 51 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan diberhentikan," ucap Arif.

Kedua, revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara pada 2020. YLBHI menyebut, proses pembentukan UU Minerba tidak melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Ia menyesalkan, sentralisasi penguasaan Mineral dan Batubara menyebabkan akses masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya dan kontrol masyarakat terhadap penguasaan pertambangan. 

Selain itu, perpanjangan otomatis Kontrak Karya dan PKP2B mengabaikan proses evaluasi dan menghilangkan partisipasi masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan. Serta, tidak adanya perubahan pemanfaatan ruang untuk wilayah pertambangan, yang akan mengganggu daya dukung dan daya tampung lingkungan yang sudah terlampaui, ditakutkan akan berdampak pada bencana alam akibat eksploitasi berlebihan. 

"Kami juga mencatat pasca regulasi tersebut direvisi terjadi kenaikan investasi yang menyasar sektor sumber daya alam. Produksi nikel meningkat secara gradual, surplus target batubara nyatanya berbanding terbalik dengan serapan pendapatan negara selama setidaknya tiga tahun terakhir pada 2022-2024," ungkap Arif.

Ketiga, Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances. YLBHI mengungkapkan, publik masih mengingat bahwa draft RUU Omnibus Law lahirnya dari Istana. Jokowi saat itu meminta DPR untuk mengesahkan dalam kurun waktu 100 hari. 

Di tengah penolakan keras dari rakyat, Legislatif dan Yudikatif malah menutup telinga dan matanya untuk tidak mendengarkan aspirasi. Bahkan, Jokowi membuat pernyataan intimidatif yang meminta BIN dan Polri mendekati kelompok masyarakat yang menolak paket kebijakan sapu jagat tersebut, serta mengerahkan kepolisian untuk melakukan represi sistematis terhadap massa aksi di beberapa kota. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan