Kejagung Telusuri Asal Uang Hampir Rp1 Triliun Milik Zarof Ricar

  • Bagikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah adalah sejumlah Rp920.912.303.714,00.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa uang tersebut sebagian besar didapatkan Zarof ketika menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan