FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PSM Makassar dikabarkan berhasil memenangkan banding ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait laga menghadapi Barito Putera.
Komite Banding PSSI dikabarkan membatalkan kalah WO 3-0 PSM Makassar dari Barito Putera.
Sebelumnya, PSM diberi sanksi kalah WO 3-0; pengurangan tiga poin dan dengan Rp90 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal ini terkait insiden 12 pemain yang terjadi saat laga PSM Makassar menghadapi Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (22/12/2024).
Pasukan Ramang bermain 12 orang selama 44 detik di menit akhir pertandingan.
Terkait sanksi yang didapatkan dari Komdis PSSI, Manajer PSM Makassar mengungkap fakta yang menarik.
Ini berkaitan dengan Pasal yang disangkakan kepada PSM yaitu pasal 56 ayat 1 angka romawi VI, tentang “melebihi ketentuan pergantian pemain”
Ini tentunya terbalik dengan polemik yang terjadi dan situasi yang ada di dalam lapangan. Dimana, PSM bermain dengan 12 pemain.
Namun, dilihat dari klasemen Liga 1 PSM belum beranjak dari posisi ke-11 dengan 24 poin pasca pengurangan tiga poin.
Terkait hal ini, pihak manajemen PSM Makassar juga belum memberikan tanggapan apapun. (Erfyansyah/fajar)