FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum anggota TNI AL hingga kini masih jadi perhatian publik. Terlebih setelah Pangkoarmada RI terkesan membela pelaku dengan narasi "Kill or To be Killed".
Tampak di media sosial X banyak warganet yang menyampaikan kritikan sekaligus menyajikan sejumlah video peristiwa tersebut.
Bahkan, ada warganet yang mempertanyakan kesungguhan Pangkoarmada dalam tugasnya membela laut nusantara.
Berawal dari cuitan pegiat media sosial bercentang biru, @Heraloebss, yang membahas terkait peristiwa penembakan itu.
"Part I : KORBAN sempat menawarkan para pelaku untuk menepi dan mengobrol, malah Kabur dan mengancam akan menembak
Part II : Dikejarlah si pelaku & terjadilah penembakan
Jadi tidak ada itu KILL OR TO BE KILLED, Pelaku sadar dan terindikasi Mau menggelapkan," tulis @Heraloebss, dikutip Kamis (9/1/2025).
"Ngurusin anak buah aja gak becus, mau mengamankan laut NKRI? Mbelgedes," kritik akun @SManikmoyo, di kolom komentar cuitan itu.
"Laut dipagerin PIK mereka pura2 bego, yg bereaksi cuma KKP yg kewenangannya terbatas," balas akun @yuzviii, seraya menantang agar pagar ilegal di laut PIK-2 yang membentang puluhan kilometer dibongkar.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2.
“Bapak Presiden @prabowo, Bk Kapolri @ListyoSigitP yth, sudah jelas dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Kamis (9/1/2025).
Dia mengungkap dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK 2 seperti pengambilan aset negara, pemagaran laut, intimidasi dan kriminalisasi rakyat untuk penjualan tanah dan rumah dengan harga murah.
“Berupa pengambilan asset negara, pemagaran laut, intimidasi dan kriminalisasi rakyat untuk penjualan tanah dan rumah dengan harga murah,” ujarnya.
Lebih jauh kata pria kelahiran Pinrang Sulawesi Selatan ini menyentil Negara yang seolah takut menindak pengembang tersebut. “Negara takut menindak?,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Dia meminta agar PSN PIK 2 disetop untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Apalagi, lanjut Jazuli, PSN PIK 2 menurut informasi hingga kini belum sesuai atau melanggar RTRW.
Dari 1755 hektar area PSN, 1500 hektar berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.
“Kami menilai ada persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak termasuk Kementerian ATR/BPN. Apalagi saat ini meluas resistensi atau penolakan dari masyarakat. Pemerintah harus hadir menyelesaikan polemik ini dengan berpedoman pada kepentingan umum serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan terutama menyangkut tata ruang dan lingkungan, termasuk menimbang resistensi yang luas dari masyarakat,” ungkap Jazuli.
Anggota DPR Dapil Banten ini mengatakan penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan, kesesuaian dengan RTRW dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sehingga tidak bisa semena-mena apalagi melanggar aturan.
“Terlebih untuk proyek PIK 2 yang tidak masuk PSN mutlak harus taat pada aturan RTRW dan lingkungan. Dan jangan pula proyek swasta ini mendompleng atas nama PSN di depan masyarakat. Kita tidak mau PSN PIK 2 ini merugikan kepentingan masyarakat setempat dan mengorbankan ekosistem dan kelestarian lingkungan,” ungkap Jazuli.
Fraksi PKS akan mengangkat permasalahan ini di rapat komisi terkait dan meminta pemerintah dan para pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai atas nama investasi tapi justru melanggar regulasi, merugikan rakyat, dan mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Melihat permasalahan yang sangat komplek, terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi, dan resistensi yang meluas dari masyarakat, Fraksi PKS meminta agar PSN PIK 2 distop untuk dievaluasi oleh pemerintah bersama pihak-pihak terkait,” pungkas Jazuli. (bs-sam/fajar)