Kemudian PSM Makassar pun tidak bisa dikenakan Pasal 56 karena berdasarkan regulasi kompetisi laws of the game.
“Dalam pertandingan berlangsung menjadi kewenangan perangkat pertandingan,” sebutnya.
“Oleh karena itu PSM Makassar tidak dapat menjadi pihak yang bertanggung jawab atas keadaan yang terjadi di dalam lapangan. Kurang lebih seperti itu menjadi pertimbangan Komite Banding,” terangnya.
Dengan hasil ini, beberapa sanksi yang sebelumnya diterima oleh PSM Makassar secara resmi dibatalkan oleh Komdis PSSI.
Dan hasil pertandingan tetap 3-2 untuk PSM Makassar dan pencetak gol seperti Nermin Haljeta dan Aloisio Neto kembali terhitung dan dianggap sah.
(Erfyansyah/fajar)
[13.59, 10/1/2025] Zaki Rifan: top