Dugaan Penculikan Lolly, Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution

  • Bagikan
Nikita Mirzani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perseteruan selebritas Nikita Mirzani dengan pengacara Razman Arif Nasution memasuki babak baru.

Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan kasus penculikan terhadap putrinya, Laura Meizani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan dugaan penculikan tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, malam.

Laporan dugaan penculikan tersebut dipicu dari kejadian saat Razman yang mengantarkan Laura Meizani seusai kabur dari Rumah Aman.

"NM, laporannya tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1).

"Waktu kejadian Kamis, 9 Januari 2025, sekiranya jam 22.30 WIB, tempat kejadian adalah Polres Metro Jakarta Selatan," imbuhnya.

Terkait laporan tersebut, Razman dikenakan Pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP.

"Tentang penculikan, diduga ada penculikan. Itu yang dilaporkan oleh NM," ujarnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga melaporkan Razman atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Dalam laporan ini, Nikita Mirzani juga memolisikan istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani.

Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 02.40 WIB dini hari.

"Kemudian pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," tuturnya.

Sebelumnya, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani dikabarkan kabur dari Rumah Aman yang berada di bawah naungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan