Program Makan Bergizi Gratis Banjir Kritik dan Cibiran, hingga Tumpang Tindih Anggaran

  • Bagikan
Tangkapan layar.

Sisi Miring Makan Siang Gratis

Tidak hanya sekali peristiwa Prabowo harus mengeluarkan koceh pribadinya untuk menunjang dan mendukung kegiatan masyarakat. Prabowo kembali mengaku menggunakan dana pribadinya untuk melaksanakan program kampanyenya yakni Makan Bergizi Gratis( MBG).

Dikutil dari Center of Economic and Law Studies (Celios), lembaga program makan bergizi gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang masih menggunakan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto. Disimpulkan oleh Peneliti Hukum Celios Muhamad Saleh bahwa penggunaan dana pribadi pejabat negara untuk membiayai program pemerintah merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

Menurut Saleh menegaskan jika penggunaan dana pribadi Prabowo untuk program MBG ini mengaburkan garis antara kepentingan pribadi dan publik, serta membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Ia menilai penggunaan uang pribadi untuk membiayai program negara bisa menciptakan konflik kepentingan.

Tumpang Tindih Anggaran

Niat Prabowo untuk menutupi kekurangan anggaran proyek makan siang gratis justru harus berhadapan dengan aturan hukum. Artinya, niat baik Prabowo justru menjadi bumerang bagi terselenggaranya pemerintah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini Prabowo harus berurusan dan berhadapan v dengan hukum dan UU yang berlaku.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo diduga berasal melawan prinsip-prinsip UU. Menurut Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) UU Keuangan Negara yang mengatur seluruh pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian, Pasal 3 ayat (1) juga menegaskan pengelolaan keuangan negara harus memenuhi prinsip tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan