Sentil Menteri yang Tiba-tiba Lembek dengan Pagar Laut 30 Km, Said Didu: Apakah Ada Pesanan Sprindik?

  • Bagikan
Said Didu

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Trenggono menyatakan, bakal mencabut pagar laut itu jika terbukti tak mengantongi izin kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” kata Trenggono, Kamis, (9/1/2025). (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan