FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kebakaran yang melanda Kantor Dinas Pendidikan (Disidik) Kota Makassar hingga kini masih menyisakan misteri.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025) dinihari itu telah menghanguskan sebagian besar bangunan kantor, termasuk dokumen-dokumen penting di dalamnya.
Hingga Senin (13/1/2025), pihak berwenang belum dapat memastikan penyebab kebakaran.
Petugas Keamanan (Disdik) Kota Makassar, Aldi, yang berada di lokasi saat kejadian mengatakan, dirinya tidak memiliki rasa curiga.
"Ini juga yang ditanyakan pihak Kepolisian waktu diperiksa. (Aroma bensin) Tidak ada. Kalau masalah bau-bauan, waktu jam kantor saja kalau orang masak-masak di lantai dua, saya di sini, dicium," ujar Aldi saat ditemui di lokasi, Senin sore.
Diceritakan Aldi, posisi dirinya saat kebakaran sementara di dalam loket. Ia baru keluar ketika warga ramai berteriak meminta pertolongan.
"Saya tidak tahu awalnya, tiba-tiba besar api. Nanti saya lihat titik api saat di luar. Posisi saya itu malam di loket," sebutnya.
Ia membenarkan ada suara ledakan ketika kobaran api sementara melalap bagian-bagian gedung kantor. Hany saja, Aldi emoh memastikan ledakan tersebut.
"Ledakan? Memang ada, satu kali. Ada memang mi mobil pemadam. Sementara menyemprot air. Saya juga kurang tahu apakah motor yang terbakar itu meletus, karena ada tujuh motor yang terbakar," Aldi menuturkan.
Menampik informasi beredar yang menyebut adanya dugaan kantor tersebut sengaja dibakar, Aldi menegaskan bahwa tidak ada yang membuat dirinya curiga malam itu.
"Itumi kemarin nabilang Polisi kemarin, tidak tidur jaki? Kalau saya tidur terbakar ma. Kan bapak sita handphone saya, buka maki di situ groupnya. Pada waktu saya piket jam berapa laporan, dokumentasiku, patroli," tandasnya.
Kata Aldi, memang telah menjadi standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas keamanan untuk melakukan patroli setiap pukul 22.00 Wita dan pukul 04.00 Wita.
"Memang sudah tua (struktur bangunan), karena ini bangunan lama memang," imbuhnya.
Dijelaskan Aldi, bangunan itu sudah berdiri sejak Baso Amiruddin Maula menjadi Wali kota Makassar.
"Dua kali mi kejadian, zamannya pak Maula juga tapi tidak separah ini," ungkapnya.
Mengenai tiga pegawai yang lembur pada malam itu, Aldi memberikan konfirmasi. Ketiganya pun turut diperiksa Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Mereka di sini, pukul 02.05 Wita, baruka sudah ambil dokumentasi," tandasnya.
Aldi bilang, karena dirinya sudah panik mencarikan jalan bagi mobil Damkar untuk mengakses titik-titik api, motornya hampir menjadi korban.
"Saya saja masuk ambil motorku, motorku hampir jadi korban, di situ saya simpan pas di depan loket," pungkas Aldi yang telah bekerja 20 tahun di kantor tersebut.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Mereka yang diperiksa meliputi sekuriti Kantor Disdik yang bertugas saat kejadian, staf, serta masyarakat sekitar yang menyaksikan kebakaran itu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat dikonfirmasi pada Minggu (12/1/2025).
"Enam saksi telah diperiksa. Mereka diperiksa sejak kemarin pagi, ada sekuriti, staf yang ada di sana pas kebakaran, ada juga masyarakat yang liat api pas kebetulan lewat," ujar Devi.
Dikatakan Devi, sepanjang proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan terkait penyebab pastinya.
"Belum (diketahui penyebab kebakaran). Dari kemarin pagi kita dengan Labfor Polda Sulsel melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tukasnya.
Devi bilang, pihaknya bersama Labfor Polda Sulsel akan kembali melakukan olah TKP pada Senin (13/1/2025) besok.
"Biar maksimal karena kemarin sempat terkendala karena hujan," Devi menuturkan.
Dibeberkan Devi, pada peristiwa itu sedikitnya tiga ruangan di lantai satu dan dua yang dilalap si jago merah.
"Iya, lantai satu dan dua yang terbakar," tandasnya.
Tambah Devi, jika dibutuhkan dalam penyelidikan, pihaknya akan menambah jumlah saksi yang diperiksa. Tidak terkecuali Kepala Disdik Kota Makassar nonaktif Muhyiddin Mustakim.
"Sementara itu. Nanti sesuai perkembangan kebutuhan penyidik," kuncinya.
(Muhsin/fajar)