Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk lebih aktif menangani kasus ini sesuai dengan peraturan tata ruang wilayah yang berlaku.
Hingga saat ini, investigasi masih berlangsung untuk memastikan legalitas dan dampak dari keberadaan pagar laut tersebut. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi yang tepat demi menjaga kelestarian lingkungan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.