Cuaca Tidak Kondusif, Disdik Makassar Keluarkan Edaran Siswa yang Terdampak Banjir Belajar Daring

  • Bagikan
Petir menyambar saat hujan turun dikawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Senin (28/11/2022). Menurut peringatan dini BMKG, 29 wilayah perlu waspada cuaca ekstrem hujan lebat disertai petir dan angin kencang. Tak hanya peringatan dini cuaca ekstrem, BMKG juga memberikan peta sebaran gambaran potensi gelombang tinggi yang bisa diwaspadai. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mengeluarkan surat edaran. Menanggapi cuaca yang tidak kondusif.

Edaran itu ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba. Tertanggal 15 Januari 2025.

“Menyikapi cuaca yang tidak Kondusif untuk melaksanakan proses belajar mengajar maka di sampaikan kepada seluruh Kepala PAUD/TK, SD dan SMP, Kepala SKB Ujung Pandang dan Biringkanaya serta Pengawas dan Penilik serta seluruh Staf Dinas Pendidikan Kota Makassar agar mengambil langka-langkah Mitigasi antara lain,” bunyi edaran tersebut.

Ada empat poin edaran itu. Pertama, siswa yang terdampak banjir diminta belajar DaringX

“Peserta Didik melaksanakan proses belajar mengajar secara Daring bagi Satuan Pendidikan yang terdampak dengan Cuaca ekstrim (Banjir),” poin pertama edaran itu.

Kedua, agar semua Satuan Pendidikan memperhatikan aliran lisrik yang berpotensi kosleting serta Dokumen penting dievakuasi ke tempat yang aman.

Selain itu, poin ketiga menyebut para Kepala Satuan Pendidikan mengambil keputusan secepatnya bila mengalami cuaca yang ekstrim.

“Kepala PAUD/TK, SD dan SMP, Kepala SKB Ujung Pandang dan Biringkanaya serta Pengawas dan Penilik serta Staf Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan laporan kepada pimpinan setiap langkah langkah yang telah diambil,” poin ke empat edaran itu.

Sebelumnya, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah IV telah mengeluarkan peringatan dini untuk daerah wilayah Sulawesi Selatan. Berlaku selama tiga hari, 16 sampai 18 Januari 2025.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan