Koordinir Penambangan Emas Ilegal dan Rugikan Negara Rp1 Triliun, WN China Malah Divonis Bebas, Netizen: Lawak Banget

  • Bagikan
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

FAJAR.CO.ID, PONTIANAK -- Aktivitas tambang emas ilegal yang dikoordinir oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Yu Hao (YH) telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Tambang ilegal tersebut berlangsung di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Menurut informasi yang diunggah akun Instagram @undercover.id, Yu Hao memimpin aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung selama Februari hingga Mei 2024.

Dari operasi tersebut, sebanyak 774,2 kilogram emas dan 937,7 kilogram perak berhasil ditambang secara ilegal. Kerugian negara akibat kegiatan ini mencapai Rp1,02 triliun.

Yu Hao telah ditangkap dan diadili atas tuduhan penambangan tanpa izin.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan permohonan banding terdakwa dan membebaskannya dari seluruh dakwaan.

Keputusan pembebasan ini didasarkan pada putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.

Dengan putusan tersebut, Yu Hao dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Keputusan pembebasan ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, mengingat skala kerugian negara yang sangat besar.

Sementara itu, pihak kejaksaan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan kasasi terhadap keputusan Pengadilan Tinggi tersebut.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut pelanggaran hukum yang melibatkan WNA dan dampak besar terhadap ekonomi negara.

Unggahan terkait kasus tersebut di akun Instagram @undercover.id dibanjiri komentar netizen yang mengecam keputusan tersebut.

Salah satu komentar berbunyi, "Bisa gak sih gak usah bayar pajak supaya gak ada gaji buat modelan gini," yang ditulis akun @ilham_jlosmith.

Netizen lain dengan akun @yudha_denny mempertanyakan proses seleksi hakim.

Ia menulis, "Dulu proses seleksi hakimnya gimana? Lawak banget hakim-hakim negeriku ini. Rakyat bayar pajak cuma buat menggaji kinerja kek gini? Serius?"

Bahkan, akun @selampung mengajak masyarakat untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah dengan menulis, "Pak @prabowo harus tahu ini ayok mention ke Pak Presiden."

Tidak hanya kritik, beberapa komentar juga menunjukkan rasa pasrah. Akun @yogaastr_ menulis, "Menuju Indonesia bubarrr," yang mendapat respons tinggi dengan ratusan like. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan