Misteri Pemagaran Laut, Prabowo Subianto Perintahkan Diusut

  • Bagikan
Pagar laut di Tengarang. (IST)

Edo mengatakan perlu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi acuan bagi pemerintah di suatu wilayah atau daerah, jika laut dimanfaatkan demi kepentingan berbeda dari tujuan awal.

"Sebab, pemagaran laut ini tidak masuk dalam RTRW Pemerintah Provinsi Banten. Maka jalan penyelesainnya ialah mengungkap motifnya dan meminta pertanggung jawaban pelaku," ujar Edo. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan