Hamas-Israel Sepakati Pertukaran Tahanan: Langkah Menuju Perdamaian?

  • Bagikan
Pengunjuk rasa memegang plakat saat melakukan protes di luar Markas Besar PBB saat anggota Dewan Keamanan PBB menghadiri pertemuan untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok pejuang Palestina Hamas di New York City, AS, Jumat (8/11/2023). Amerika Serikat memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera dalam serangan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza. ANTARA FOTO/REUTERS/David Dee Delgado/Spt.

"Namun, ini baru permulaan. Tanggung jawab sekarang berada di tangan para pihak terkait, dengan dukungan para mediator dan masyarakat internasional untuk bernavigasi menuju pantai perdamaian," tambah dia.

Menyikapi masalah di Jalur Gaza, Al-Thani mengatakan bahwa Qatar akan terus mendukung rakyat Palestina dengan perhatian langsung dan tindak lanjut yang lebih intensif dari Yang Mulia Amir.

Ia juga menekankan harapannya bahwa semua pihak akan sepenuhnya berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan perjanjian dan melanjutkan prosedur yang diperlukan sebagaimana ditetapkan.

Untuk mencegah pelanggaran apa pun, Al-Thani menambahkan bahwa Qatar, Mesir, dan AS akan menyepakati mekanisme tindak lanjut di Kairo, dan tim yang mewakili ketiga negara akan memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut. Ia menambahkan akan ada mekanisme yang melaporkan potensi pelanggaran.

Dia menegaskan bahwa para mediator berkomitmen teguh untuk menangani masalah-masalah di masa mendatang yang timbul dari perjanjian yang rumit tersebut. Namun, dia meminta para pihak untuk menghormati dan tetap berkomitmen pada kesepakatan tersebut.

Mengomentari jaminan yang mencegah kesepakatan tersebut runtuh seperti gencatan senjata pada November 2023, Al-Thani mengatakan bahwa kesepakatan pada November adalah awal dari upaya membangun momentum menuju tercapainya kesepakatan jangka panjang, dan inilah yang terjadi hari ini.

Berbeda dengan kesepakatan pada November yang menurutnya bersifat transisi, kesepakatan kali ini memiliki mekanisme yang jelas untuk 40 hari pertama hingga tahap pertama dan kedua,

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan