Pada 1966, keduanya terlibat dalam gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan bahkan mendirikan surat kabar "KAMI", dengan Jusuf Kalla sebagai ketua dan Alwi Hamu sebagai sekretaris.
Dedikasinya terhadap dunia jurnalistik tak selalu berjalan mulus. Demi mempertahankan idealisme pers, Alwi Hamu pernah divonis enam bulan penjara.
Namun, hal itu tak menyurutkan langkahnya. Pada 1 Oktober 1981, ia mendirikan Fajar, yang kemudian berkembang menjadi salah satu media besar di Indonesia.
(Arya/Fajar)