FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Uang zakat disarankan jadi salah satu dana Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana itu panen kritikan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentangnya. Itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis.
Ia meminta wacana itu dikaji. Pasalnya, kata dia, tak semua penerima MBG orang miskin.
“Baiknya dikaji dulu karena dana zaka itu hanya untuk 8 macam yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tak semuanya miskin atau perlu bantuan,” kata Kiai Cholil dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (18/1/2025).
Zakat, kata dia punya ketentuan. Tidak boleh asal menyalurkan.
Apalagi, ia menyebut MBG adalah janji Prabowo. Bukan program santunan.
“Mungkin secara syariah masih bisa dipilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai. Krn ini janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan,” imbuh Cholil.
Ketimbang menggunakan dana zakat. Cholil menyarankan menggunakan uang koruptor yang sudah disita negara.
“Dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat. Biarkan zakat yang dana “Tuhan” berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya,” terangnya.
Sebelunya, usulan menggunakan dana zakat untuk MBG disaranan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin.
"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan. (Arya/Fajar)