FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap nasib Encep Nurjaman alias Hambali, yang saat ini dipenjara di Guantanamo, Kuba.
Yusril menyatakan bahwa meskipun Hambali terlibat dalam aksi terorisme, ia tetap merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapatkan perhatian dari negara.
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta (19/1/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa meskipun Hambali pernah menjadi buron dalam kasus Bom Bali, pemerintah Indonesia harus memperhatikan statusnya sebagai WNI dan memberikan perhatian terhadap keberadaannya di luar negeri.
Namun, rencana pemulangan Hambali ini mendapatkan kritik tajam dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi.
Islah menyatakan kekhawatirannya atas keputusan tersebut dan menegaskan pentingnya mempertimbangkan potensi dampak negatif dari kebijakan ini.
Islah menyoroti bahwa Hambali adalah tokoh penting dalam kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) yang telah menyebabkan kekerasan dan merusak citra Islam di seluruh dunia.
"Hambali adalah ideolog teror sejati, yang merusak keluhuran ajaran Islam dengan fatwa-fatwa ekstrem," ujar Islah.
Ia juga menyebutkan bahwa Hambali bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror di wilayah Asia Tenggara, termasuk di Thailand Selatan, Mindanao, Bali, Ambon, Poso, dan Jakarta.