Sebagai penutup, Ketua Kader PD IPM Kota Makassar menyampaikan dua hal yang menjadi keresahan selama ini dirasakan. yang pertama, pemberlakuan sistem zonasi 70% tanpa pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas.
Kedua, kebijakan pemerintah kota yang terlalu memaksakan penambahan rombongan belajar pada sekolah negeri yang berdampak pada ketidakefektifan proses belajar-mengajar karena harus menggunakan ruangan yang tidak seharusnya dipakai untuk pembelajaran teori seperti laboratorium dan perpustakaan yang juga berdampak pada sekolah swasta yang mengalami kekurangan siswa.
Dialog ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya adalah perlunya sosialisasi masif terkait aturan administrasi pendidikan, percepatan proses legalisasi dokumen pelajar, pengawasan lebih ketat dari pemerintah, serta penkajian ulang terhadap sistem PPDB dan kebijakan penambahan rombongan belajar dengan melibatkan sekolah swasta. (Arya/Fajar)