Pembunuh Emak-emak di Makassar Sempat Kelabui Polisi, Mengaku Masih di Bawah Umur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut, pihaknya sempat dikelabui oleh pelaku perampokan, rudapaksa, dan pembunuhan di Kecamatan Mariso.

Hal ini diungkapkan Arya saat menggelar ekspose dan menampilkan pelaku di hadapan awak media, Senin (20/1/2025).

"Pelaku RL (18) sempat mengelabui mengaku di bawah umur, masih 16 tahun," ujar Arya.

Dikatakan Arya, karena curiga dengan pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengecekan di kediaman pelaku yang tidak terlalu jauh dari rumah korban.

Hasilnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan identitas pelaku pada buku raport sewaktu masih sekolah.

Pada buku raport tersebut, tertulis lengkap indentitas pelaku. Salah satunya, telah berusia 18 tahun.

"Setelah kita lakukan pengecekan ke rumahnya kita temukan bahwa umurnya sudah 18 tahun sehingga kita memproses," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, pekerja serabutan berinisial RL (18) di kota Makassar hanya bisa tertunduk lesu saat mengenakan baju orange bertuliskan, 'Tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar', Senin (20/1/2025) siang.

Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, RL diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Minggu (19/1/2025) malam.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Kapolrestabes Makassar ini mengatakan, RL terbukti sebagai pelaku perampokan, pemerkosaan.

Bukan hanya itu, RL juga menghabisi nyawa ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (34) di Kecamatan Mariso pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.

"Kita lihat dari CCTV di sekitar rumahnya, setelah itu diketahui dia satu-satunya yang melintas di lokasi saat itu," ujar Arya kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Dikatakan Arya, yang menguatkan dugaan pihaknya adalah pakaian yang dikenakan RL saat ditangkap sama ketika ia melakukan aksi bejatnya.

"Kebetulan baju yang digunakan saat ditangkap, sama seperti yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya," tukasnya.

Diceritakan Arya, RL yang merupakan pengguna sabu-sabu saat itu melintas di depan rumah korban sekitar pukul 00.30 Wita.

"Ia melihat keadaaann rumah yang pintunya tidak terkunci sehingga masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban," sebutnya.

Ketika berhasil masuk, RL melihat korban dalam keadaan tidur di kamarnya yang juga tidak terkunci.

"Kemudian melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," ungkapnya.

Petaka datang ketika korban menyadari aksi RL, ia terbangun dan berupaya memberikan melindungi barang berharganya.

"Saat itu juga karena takut korban bangun atau ketahuan maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul di belakangnya," Arya menuturkan.

Tidak sampai di situ, kata Arya, RL juga melakukan rudapaksa terhadap korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya akibat pukulan yang diterima.

"Pelaku ini juga melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya, setelah itu dia keluar dan meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan