FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Stefan Antonio, melontarkan kritik tajam terhadap wacana Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.
Seperti diketahui, Yusril sebelumnya menyatakan sementara mempelajari kemungkinan pemulangan Hambali, terduga dalang sejumlah aksi terorisme.
Stefan menyatakan bahwa ide tersebut tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi menjadi langkah keliru jika benar-benar diambil.
"Dipelajari aja udah sebuah kesalahan Pak. Apalagi kalau sampe diputuskan! Yang bener lah Pak," kata Stefan dalam keterangannya di X @StefanAntonio__ (22/1/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia tengah mewacanakan pembebasan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), yang saat ini masih dipenjara di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membebaskan Hambali, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta.
Yusril mengungkapkan bahwa Hambali pernah menjadi buron terkait Bom Bali yang terjadi pada tahun 2002, namun berhasil ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Setelah penangkapannya, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan pemerintah AS.
Meski terlibat dalam aksi terorisme, Yusril menegaskan bahwa Hambali tetap merupakan WNI, dan pemerintah Indonesia wajib memberikan perhatian terhadap nasib warganya yang berada di luar negeri.
"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita, ya berapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," jelas Yusril. (Muhsin/Fajar)