FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia punya rencana untuk meninjau ulang kinerja investor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Investor yang akan ditinjau ulang ini merupakan investor groundbreaking proyek.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.
Maruarar mengungkap proyek di IKN telah memulai groundbreaking, progres pembangunannya cenderung lambat atau bahkan minim realisasi.
Hal ini perlu dievaluasi lantaran berpotensi menghambat percepatan pembangunan IKN yang menjadi proyek strategis nasional.
Pemerintah akan mengevaluasi proyek-proyek yang sudah memulai groundbreaking tetapi belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Tadi kita diskusi panjang soal bagaimana peranan swasta di IKN. Karena yang groundbreaking banyak, tapi yang membangun sedikit,” kata Maruarar Sirait.
“Saya sudah diskusikan ini, dan Pak Bas (Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono) juga setuju, kita akan review proyek-proyek yang sudah groundbreaking,” tambahnya.
Lanjut, menurutnya investor yang tidak menunjukkan keseriusan akan dimintai klarifikasi.
“Pengusaha yang memang sudah groundbreaking tapi tidak jadi atau lambat membangun, nanti kita tanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak. Jika tidak, kesempatan itu akan diberikan kepada yang serius membangun, sehingga waktu yang ada menjadi lebih produktif,” sebutnya.
Dalam hal ini, Pemerintah pun masih bertindak tegas dengan menetapkan tenggat waktu yang tegas untuk memastikan target pembangunan dapat tercapai.
“Presiden Prabowo sudah memberi arahan agar langkah-langkah cepat dilakukan. Swasta tetap diutamakan, tapi harus ada deadline yang jelas. Tidak bisa menunggu terlalu lama. Misalnya, diberikan kesempatan 1,5 tahun, tapi ditinjau secara berkala untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan komitmen,” jelasnya.
“Saya rasa penting untuk memberikan tenggat waktu yang tegas. Kalau tidak ada progres, ya sudah, berarti diberikan kepada pihak lain. Jika tidak dilakukan langkah ini, proses pembangunan bisa menjadi terlalu lama, sementara arahan Presiden sangat jelas, yaitu harus ada tenggat waktu,” terangnya.
(Erfyansyah/fajar)