FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kabar tentang dugaan penolakan laporan warta oleh pihak kepolisian.
Kali ini, seorang wanita bernama Putriani Rahmi (36) mengaku laporannya terkait pencurian di rumahnya ditolak oleh Polsek Tallo, Makassar.
Dalam unggahan yang ramai beredar, Putriani mengungkapkan bahwa tiga unit ponsel merek Vivo miliknya dicuri oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (21/01/2025) dini hari.
Meski telah mencoba melapor ke Polsek Tallo, laporannya justru tidak diterima dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.
"Polisi bilang besok saja datang lagi," ungkap Putriani dalam keterangannya yang beredar di media sosial.
Keesokan harinya, Putriani kembali mendatangi Polsek Tallo. Namun, laporan tersebut kembali ditolak karena ponsel yang dicuri tidak memiliki nomor IMEI.
Padahal, menurut Putriani, ia memiliki sejumlah bukti yang cukup kuat, seperti rekaman CCTV yang menunjukkan terduga pelaku melintas di sekitar rumahnya, keterangan saksi mata, serta barang bukti berupa payung yang diduga milik pelaku.
Yang membuat warganet semakin geram adalah pengakuan Putriani bahwa seorang oknum polisi sempat memintanya sejumlah uang dengan dalih uang bensin untuk menjemput pelaku.
"Tadi polisi bilang, kasih saja untuk beli bensin anggota, biar dia pergi jemput pelaku," katanya, yang akhirnya menyerahkan uang Rp100 ribu.
Merespons hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan.
"Sedang saya dalami bersama dengan Kanit Paminal," kata Arya kepada fajar.co.id, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan hal senada.
"Propam Polrestabes telah melakukanturun ke lokasi (Polsek Tallo), mengecek kebenaran (informasi) itu," ucapnya.
Wahid bilang, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan di Polsek Tallo mengenai kabar penolakan laporan warga tersebut.
"Anggota masih di lokasi, memintai keterangan kepada korban, pelapor itu. Masih tahapan klarifikasi," kuncinya.
(Muhsin/fajar)