DPR Serahkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke KKP, Minta Sertifikat Dibatalkan

  • Bagikan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Sertifikat Cacat Prosedur dan Materiel

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM di kawasan pesisir Tangerang tersebut dinyatakan cacat prosedur dan materiel.

"Dari hasil peninjauan kami, batas luar garis pantai tidak boleh menjadi properti privat. Maka sertifikat itu batal demi hukum," jelas Nusron dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1).

Sebagai langkah tegas, KKP bersama pihak terkait telah mulai melakukan pembongkaran pagar laut dan akan menindak pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan