DPR Usulkan Kampus Bisa Kelola Tambang, Rektor UII Sebut Bahaya: Uang Menghipnotis

  • Bagikan
Rektor UII, Fathul Wahid (Foto: UII)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid menolak perguruan tinggi diberi hak pengelolaan tambang. Menurutnya, itu bukan wilayahnya.

Fathul mengatakan, memang ada kampus yang punya jurusan pertambangan. Tapi bukan berarti kampus bisa mengelola tambang.

"Saya tidak setuju. Karena kampus wilayahnya tidak di situ dan betul memang ada kampus yang mendidik menjadi ahli di bidang itu," tegas Fathul, dikutip Antara, Kamis (23/1/2025).

Ia khawatir, jika kampus mengelola tambang,  yang ada hanya memikirkan keuntungan. Namun mengabaikan dampak lingkungan.

"Jangan sampai justru dengan mengedepankan, mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, lingkungan, termasuk warga yang tinggal di daerah sana, jadi terabaikan. Saya khawatir, ketika kampus masuk di sana juga kejadian serupa akan berulang," ujarnya.

Selama ini, ia mengatakan sudah banyak kerusakan akibat tambang. itu, kata dia bisa dilihat dari berbagai laporan independen.

"Kita menjadi saksi, banyak usaha pertambangan yang mengabaikan isu lingkungan. Kita juga jadi saksi, hampir semua laporan lembaga independen, selalu saja hasilnya bisnis pertambangan punya andil luar biasa dalam kerusakan itu," terangnya. 

Fathul bahkan menyebut akan bahaya jika kampus mengelola tambang. Karena uang bisa menghipnotis.

"Saya khawatir juga, ketika kampus masuk di sana, itu tidak menjadi tidak sensitif, karena logika bisnisnya menjadi dominan. Uang menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi, berbahaya. Kampus sebagai tempat moral, bisa tergerus," kata

RUU itu, diketahui baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

"Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?" Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

RUU itu diketahui mengakomodir perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Itu dibenarkan Dasco, walau kata dia ada mekanismenya.

"Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur, di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," jelas Dasco kepada  jurnalis.

Di RUU itu, tidak hanya perguruan tinggi, DPR berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang. Tapi luasnya di bawah 2.500 hektare.

Selain itu, juga diberi pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dasco menerangkan bahwa usulan inisiatif tersebut telah dibahas anggota dewan dan telah memasukkan partisipasi publik serta dikaji dan dimasukkan ke dalam rumusan. 

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan