FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto meminta agar pelaku pemagaran laut diusut tuntas dan menuntut biaya ganti rugi dalam proses pembongkaran yang menggunakan biaya.
“Saya berharap siapa yang menanam, kan pakai uang yang nyabut mestinya mereka juga. Kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita (bisa) tuntut mereka harus ganti,” kata Titiek, Rabu, (22/1/2025).
Ia menambahkan, pencabutan pagar laut tersebut akan segera dituntaskan dengan dukungan TNI Angkatan Laut (AL)."Secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari Angkatan Laut," sebutnya.
Selain itu, Titiek juga menyoroti persoalan sertifikat kepemilikan laut yang sebelumnya diterbitkan.
Mantan istri Presiden Prabowo ini menegaskan, sesuai penjelasan dari Menteri terkait, sertifikat-sertifikat tersebut akan dibatalkan.
"Mengenai sertifikat yang ada, sudah kita dengar dari Menteri bahwa ini akan dibatalkan karena laut ini bukan milik perseorangan atau koorporasi," Titiek menuturkan.