Titiek Soeharto Tuntut Ganti Rugi Biaya Pembongkaran Terhadap Pelaku Pemagaran Laut, Said Didu: Setuju

  • Bagikan
Titiek Soeharto

Titiek bilang, mereka yang berani melanggar hukum harus diberikan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.

"Jadi yang melanggar hukum mengkavlig-kavling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta ini segera diselesaikan dan diperhatikan," kuncinya.

Merespons hal tersebut , Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu yang turut melakukan pembongkaran pagar kemarin, mengapresiasi Titiek.

“Setuju,” tulis Said Didu yang merupakan pria kelahiran Pinrang Sulsel ini melalui akun X, pribadinya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan