”Jadi, bukan sepanjang 30 kilometer itu ada lahan SHGB milik kami,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Muannas menyampaikan bahwa ada pengakuan dari mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkaitan dengan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Menurut dia, pagar laut itu sudah ada sejak 2014. Karena itu, dia menyebut pagar laut tersebut ada sebelum PIK Dua hadir. Bahkan sebelum Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi presiden ke-7 Indonesia.
”Beliau (Zaki) melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat bersama sejumlah awak media, memantau langsung kondisi pesisir pantura Kabupaten Tangerang. Sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK Dua ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat presiden,” terang dia.
Muannas menyebut, bidang-bidang yang sudah memiliki SHGB itu dulunya adalah daratan. Namun, daratan tersebut lama kelamaan terdampak abrasi sehingga menjadi lautan.
Menurut dia, dulunya di sana ada sawah dan tambak. Bahkan, sawah dan tambak itu memiliki girik. Para pemilik sawah dan tambak itu lantas menyelamatkan harta benda mereka dengan memasang pagar-pagar bambu.
”Dan itu yang kami beli, daripada musnah dari SHM menjadi SHGB karena ada alas hak dan lahannya masih bisa teridentifikasi. BPN menjamin bisa diterbitkan sertifikat HGB, makanya kami beli,” terang dia.
(Arya/Fajar)