FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pagar laut di kawasan PIK (Pantai Indah Kapuk) 2 kembali memanas setelah sebuah video mantan Presiden Jokowi yang membahas isu tersebut beredar di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun X @Bambangmulyonoo dengan keterangan yang menyiratkan keterlibatan Jokowi dalam polemik ini.
“Akhirnya orang ini turun membela pagar laut itu…,” tulis akun tersebut pada Jumat (24/1/2025).
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan Presiden Jokowi memberikan pernyataan singkat di sebuah lokasi yang terlihat seperti ruang pertemuan informal.
Dalam video itu, Jokowi angkat bicara terkait polemik pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.
"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu
"Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tukasnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," terangnya.