FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wacana kampus diberi hak mengelola tambang menuai protes. Salah satunya dari mahasiswa di Makassar.
“Universitas sebaiknya tidak diberikan izin untuk mengelola tambang,” kata Pajrul Falaq, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) kepada fajar.co.id, Sabtu (25/1/2025).
Ia menegaskan, fungsi utama perguruan tinggi sebagaimana termaktub dalam tri dharma. Bukan untuk bisnis.
“Kekhawatiran bahwa fokus utama universitas yaitu pendidikan, penelitian, dan pengbdian masyarakt bisa tergeser oleh kepentingan bisnis,” ucapnya.
Jika itu terjadi, maka menurutnya bisa berdampak pada independensi akademik. Juga kualitas pendidikan itu sendiri.
“Ini bisa mempengaruhi independensi akademik dan kualitas pengajaran, karena tekanan untuk menghasilkan keuntungan bisa mengalihkan perhatian dari misi pendidikan yang seharusnya,” terangnya.
Hal senada disampaikan Muhammad Fathur Rachman, Ketua BEM Fakultas Teknik Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI). Menurutnya. Wacana itu perlu dipahami secara holistik.
Pasalnya, kata dia, bisnis pertambangan bukan hal remeh temeh. Sangat kompleks.
“Membutuhkan biaya yang sangat besar, artinya perguruan tinggi yang masuk ke dalam rana tersebut nantinya perlu mengeluarkan dana yang cukup besar,” ucapnya.
Ia pun skeptis. Modal kampus untuk mengelola tambang dari mana.
“Dana itu di dapat dari mana? Kemudian siapa yang akan mengelolah? Mengingat perguruan tinggi merupakan tempat proses belajar,” imbuhnya.