Pilkada Muara Enim Diduga Tak Adil, Warga Tuntut Keadilan ke MK

  • Bagikan
Ilustrasi Pilkada

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim terus menuai sorotan. Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka atas proses pemilihan yang dinilai tidak adil dan merugikan hak politik masyarakat. Salah seorang warga Muara Enim, Lia, mengungkapkan bahwa banyak pemilih yang tidak menerima undangan mencoblos meskipun namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Yang saya ketahui, jika nama kita sudah ada di DPT, seharusnya kita mendapatkan undangan untuk memilih. Namun, kenyataannya, banyak warga yang tidak menerima undangan tersebut. Ketika mereka datang ke TPS tanpa surat undangan, mereka tidak diperbolehkan mencoblos. Ini jelas merugikan masyarakat yang ingin menggunakan hak suara mereka," ujar Lia saat dihubungi wartawan pada Sabtu (25/1).

Lia menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi menjadi bagian dari upaya pengondisian hasil Pilkada oleh pihak-pihak berkepentingan. Menurutnya, sistem Pilkada yang tidak berjalan dengan baik akan memberikan keuntungan bagi pihak tertentu yang ingin mengamankan kemenangan secara tidak jujur.

"Jika sistem Pilkada sudah dikondisikan oleh oknum yang berkepentingan, maka hasilnya tentu akan menguntungkan pihak tersebut. Lantas, untuk apa ada Pilkada kalau hasilnya sudah ditentukan sejak awal? Masyarakat hanya dijadikan formalitas belaka," tambahnya dengan nada kecewa.

Lia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menegakkan keadilan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Muara Enim. Ia meminta para Hakim Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan kondisi yang terjadi dan memastikan Muara Enim memiliki pemimpin yang bersih dan kompeten.

"Harapan saya, semoga para hakim MK bisa memutuskan dengan hati nurani. Muara Enim membutuhkan perubahan besar. Kami lelah hidup di daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi masyarakatnya tidak sejahtera. Kami ingin pemimpin dengan rekam jejak yang baik, tanpa kepentingan kelompok tertentu yang hanya akan menghambat pembangunan," tegas Lia.

Sementara itu, warga Empat Petulai Dangku, Siswono, turut mendesak MK untuk menjamin hak politik warga Muara Enim dalam Pilkada. Ia berpendapat bahwa salah satu langkah untuk mengatasi dugaan kecurangan adalah dengan menggelar pemungutan suara ulang di daerah-daerah yang partisipasi pemilihnya rendah akibat kendala pencoblosan.

"MK harus bisa menegakkan keadilan dengan memberikan kesempatan pemungutan suara ulang di daerah yang partisipasi pemilihnya rendah dan banyak warga yang tidak bisa memilih. Itu satu-satunya cara untuk memastikan hak politik masyarakat benar-benar dihormati," kata Siswono.

Sebagai informasi, selain diwarnai dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Pilkada di Muara Enim juga mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tergolong rendah, yakni 68,05 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Kota Palembang yang mencatat partisipasi pemilih terendah di Sumatera Selatan, yakni 64,04 persen. (bs-zak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan