FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana penghapusan istilah ujian dan zonasi dalam sistem pendidikan dasar dan menengah.
Sebagai penggantinya, mekanisme baru untuk evaluasi dan penerimaan siswa akan segera diterapkan.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal serupa berlaku untuk istilah zonasi. Ia memastikan bahwa konsep pengganti telah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," tambahnya.
Dikatakan Abdul Mu'ti, sistem baru ini dirancang untuk lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
Pengumuman resmi kemungkinan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, setelah keputusan akhir ditetapkan dalam sidang kabinet.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kajian sistem baru telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Keputusan akhir sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ungkapnya.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebutkan bahwa sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kemungkinan tetap mempertahankan konsep zonasi, tetapi akan dikombinasikan dengan pendekatan lain.
"Ndak, ndak (zonasi dihapus). Tetap kombinasilah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan," kata Prasetyo.