“Selain itu, dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat itu sangat dirasakan. Tiap tahun bencana ekologis terjadi di mana-mana,” terangnya.
RUU itu disahkan jadi inisiatif DPR RI, di Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
"Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.
"Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?" Tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.
(Arya/Fajar)