FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Tommy Shelby menyoroti polemik dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Tuduhan bahwa ia meminta uang damai sebesar Rp20 miliar dari Arif Nugroho, pemilik Prodia, menuai kontroversi dan pertanyaan besar.
"Drama Pemerasan atau Sinetron Murahan? AKBP Bintoro, dituding memeras Arif Nugroho," ujar Tommy di X @TOM5helby (28/1/2025).
Ia mempertanyakan bukti konkret dari klaim bahwa AKBP Bintoro melakukan pemerasan terhadap Arif, yang anaknya tengah tersangkut kasus hukum.
"Dugaan ini muncul secepat mie instan mateng dengan bumbu (katanya) ada uang damai Rp20M yang diminta. Tapi pertanyaannya, bukti ada gak nih?," cetusnya.
Menurut Tommy, publik perlu berhati-hati dalam menerima informasi.
"Arif klaim dirinya korban, tapi kita tahu, gak semua yang teriak maling itu beneran domba yang tersesat," sebutnya.
Tommy curiga ada isyarat atau kemungkinan niat lain di balik tudingan tersebut.
"Bisa aja cuma strategi biar lolos dari kasus yang lebih gede. Siapa tahu?," Tommy menuturkan.
Di sisi lain, kata Tommy, AKBP Bintoro yang sebelumnya dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak bersih, kini menghadapi sorotan tajam
"Dikenal bersih tiba-tiba dicoret-coret. Dulu disanjung, sekarang dihujat. Klise, ya? Padahal di negeri ini, siapa yang bersih belum tentu suci, kan?," imbuhnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat seringnya opini menggiring persepsi sebelum fakta terungkap sepenuhnya.
"Apakah ini pemerasan beneran atau cuma skenario buat jatuhin nama baik?," tandasnya.
Hingga kini, belum ada kepastian dari pihak berwenang mengenai bukti sahih atas tudingan tersebut.
"Yaahh kita tunggu aja. Inget kita masih di Indonesia. Di sini fakta seringnya kalah sama opini yang rame," kuncinya.
Sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, tengah menghadapi tuduhan pemerasan terhadap pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia.
Ia diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dengan janji menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang menyeret anak pemilik Prodia sebagai salah satu tersangka.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap pembunuhan dua remaja, N (16) dan X (17), yang tewas setelah diduga mengalami kekerasan seksual dan dipaksa mengonsumsi narkoba.
Penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan kemudian mengarah pada anak pemilik Prodia sebagai salah satu tersangka.
Dalam perjalanan kasusnya, AKBP Bintoro disebut-sebut meminta Rp20 miliar kepada keluarga tersangka dengan dalih untuk menghentikan proses hukum.
Tak hanya itu, pihaknya juga diduga memberikan tekanan kepada keluarga korban untuk mencabut laporan, dengan menawarkan kompensasi uang sebesar Rp50 juta yang diserahkan melalui seseorang berinisial J, dan Rp300 juta yang diberikan melalui inisial R pada Mei 2024.
Tuduhan pemerasan tersebut mencuat setelah keluarga tersangka melayangkan keluhan pada 17 Mei 2024.
Mereka mempertanyakan alasan penyidikan masih terus berjalan meskipun telah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum polisi tersebut.
Namun, AKBP Bintoro membantah seluruh tuduhan itu. "Semua tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah," ujarnya, Minggu (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan itu tidak pernah dihentikan dan proses hukum tetap berlanjut.
Berkas perkara kasus ini bahkan telah dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam terkait dugaan ini.
Sebagai bagian dari penyelidikan, ponsel pribadinya pun telah disita oleh Propam untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan banyak perhatian publik, dengan banyak pihak mendesak agar dugaan pemerasan ini dituntaskan secara transparan demi menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat. (Muhsin/Fajar)
(Muhsin/fajar)