BPOM dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Berantas Skincare Ilegal

  • Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, bertemu khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di mapolda sulsel selasa 28 Januari 2025. (ist)

Dalam kasus ini, berbagai produk skincare yang diamankan diketahui mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar di atas ambang batas yang diperbolehkan. Bahan-bahan tersebut tidak hanya melanggar regulasi yang berlaku, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen dalam jangka panjang.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa peredaran produk kosmetik ilegal sering kali terjadi melalui platform media sosial dan e-commerce yang sulit dikendalikan. Oleh karena itu, BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan online yang mencurigakan. Selain itu, langkah preventif lainnya yang akan diambil adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk skincare.

"Masyarakat harus menjadi konsumen yang kritis. Jangan tergiur dengan harga murah atau hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanan produk," tegas Taruna Ikrar.

BPOM RI juga berencana memperketat inspeksi di lapangan, terutama di toko-toko dan pusat distribusi kosmetik di Sulawesi Selatan. Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi produk ilegal, mulai dari produsen hingga konsumen. Keberhasilan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini dianggap sebagai bukti nyata efektivitas kerja sama lintas lembaga dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, kepolisian dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi BPOM atau aplikasi yang telah disediakan. Hal ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan produk tanpa izin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan