Ferdinand: Jika Pemerasan Rp20 Miliar oleh AKBP Bintoro Terbukti, Harus Diberhentikan Tidak Hormat

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) sekaligus politisi nasional, Ferdinand Hutahaean

Saat ini, Propam Polri masih mendalami kasus ini, dengan memeriksa Bintoro dan menyita ponsel pribadinya sebagai bagian dari penyelidikan.

Ferdinand berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil demi menjaga integritas institusi kepolisian.

(Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan