Ini tugas khusus bagi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Apalagi, status kelembagaan intansi ini baru dinaikkan setingkat lebih tinggi pada periode sekarang. Tentu kewenangannya pun akan lebih besar.
"KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas," pintanya.
Sembari menunggu penyelesaian kasus ini, pemerintah diminta untuk memperhatikan keluarga para korban. Keluarga mereka diharapkan segera ditemukan. Dengan begitu, informasi dan bantuan dapat diberikan secara langsung kepada mereka.
"PAN berharap kasus ini cepat dituntaskan. Apalagi, persahabatan Indonesia-Malaysia saat ini sangat baik-baiknya. Karena itu, jangan biarkan dinodai dengan tindakan tidak profesional oleh pihak mana pun," ujar Ketua Komisi VII DPR RI itu. (sam/fajar)