"Komplotan ini adalah komplotan kejahatan pensertifikatan terhadap harta milik negara,” ujarnya.
“Laut itu gak ada pemiliknya, kemudian menjual. Ini pemalsuan, korupsi, dan menjual aset negara," tambahnya.
"Dugana pemilik pagar ini identik dengan yang mensertifikatkan tanah. Jelas, mereka kalau aparat main lambat , mereka makin mengadakan serangan balasan. Maka cepat saja, kades nya ditangkap, yang memagar ditangkap. Tangkap, tahan. periksa. Termasuk yang beli segera cekal ke luar negeri," terangnya.
(Erfyansyah/fajar)