Pagar Laut, Mantan Wakapolri Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum

  • Bagikan
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km. 
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km. 

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 km. 

Menurutnya, jika hanya sebatas pemasangan satu tiang, bambu, atau kayu untuk menambatkan perahu, hal itu masih bisa diterima.

Namun, melihat skala pemagaran yang begitu luas, ia menilai ada sejumlah undang-undang yang berpotensi dilanggar.

“Jadi setelah dilihat pemagaran laut ini hampir 30 kilometer lebih,  jadi  di sini saya melihat beberapa undang-undang itu yang potensi dilanggar itu cukup banyak,” bebernya, dikutip dari akun YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (30/1/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan