Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

  • Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

"Kita kelihatannya terancam bubar karena salah kelola. Ini yang kita risaukan, terutama masalah pertanahan," ujar Hafiz dikutip pada Kamis (30/1/2025).

Ia menyoroti proyek strategis nasional (PSN) yang kerap kali menggusur penduduk setempat demi kepentingan investasi.

Salah satu contoh yang ia angkat adalah kasus Pulau Rempang. Baginya, masyarakat adat di sana telah menetap sejak sebelum Indonesia merdeka, tetapi mereka tetap dipaksa pergi demi proyek pembangunan.

"Satu contoh di depan mata, PIK 2, Pulau Rempang, itu diambil negara dengan Force Eviction menggusur paksa dengan alasan PSN," cetusnya.

Hafiz juga menyinggung tindakan aparat dalam menangani warga yang menolak penggusuran, termasuk penggunaan gas air mata terhadap siswa-siswi di Rempang yang menyebabkan mereka dilarikan ke rumah sakit.

"Kita lihat Bahlil turun ke bawah, Aparat Kepolisian, pakai gas air mata segala macam disemprotkan ke siswa-siswi, dilarikan ke RS kan?," timpalnya.

Ia mempertanyakan mengapa masyarakat yang sudah tinggal di sana sejak lama harus digusur secara paksa, sementara investor asing justru diberikan akses luas terhadap lahan tersebut.

"Kalau di Rempang itu ada orang China mau bangun pabrik gelas. Ini satu hektar cukup luas lah, tapi orang China ini ingin ambil seluruh pulau itu dengan luas 17 ribu hektar," sebutnya.

"Kalau alasannya tidak punya bukti surat-surat meskipun tinggal di sana sebelum Indonesia ada, tapi kan orang China juga tidak ada. Kenapa ini harus digusur paksa?," tambahnya.

Tak hanya Rempang, Hafiz juga menyoroti ekspansi besar-besaran kawasan PIK 2, yang menurutnya telah mengambil alih lahan di sembilan kecamatan dan dua kabupaten, yaitu Serang dan Tangerang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan