FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Briptu Fajar, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, Briptu Fajar diduga menganiaya warga bernama Abdul Karim Dg Sau (53), warga Dusun Soreang, Desa Soreang.
Awalnya, Abdul Karim menegur Briptu Fajar yang sedang memancing di empangnya tanpa izin.
Namun, alih-alih menghadapi tuduhan tersebut, Briptu Fajar justru melaporkan balik Abdul Karim ke pihak kepolisian dengan tuduhan pengancaman menggunakan parang.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, membenarkan adanya laporan balik dari Briptu Fajar.
"Briptu Fajar melaporkan balik korban dengan tuduhan pengancaman menggunakan senjata tajam. Awalnya dia melapor di Polsek, tapi kami meminta agar laporannya ditangani di Polres saja," ujar Hatta, Jumat (31/01/2025).
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Takalar bersama tiga rekannya yang turut berada di lokasi kejadian, Briptu Fajar membantah telah melakukan pemukulan terhadap Abdul Karim.
"Kami sudah periksa Briptu Fajar, dalam keterangannya, dia tidak mengakui melakukan pemukulan terhadap Abdul Karim," ungkap Hatta.
Bahkan, menurut Hatta, Briptu Fajar mengklaim bahwa luka lebam di punggung Abdul Karim bukan akibat pukulan, melainkan akibat jatuh ke empang saat berusaha mengejar dirinya dan tiga temannya.
"Jadi menurut keterangan Fajar, luka lebam di punggung Karim itu bukan luka pukulan melainkan bekas jatuh di empang saat Karim mengejar Fajar dan tiga orang temannya," jelasnya.
Selain itu, Briptu Fajar juga menyebut bahwa saat berada di lokasi empang, ia membawa kursi plastik yang kemudian digunakannya sebagai perlindungan saat Abdul Karim diduga menyerangnya dengan parang.
"Dalam keterangannya, Fajar juga mengaku membawa kursi plastik saat ke lokasi empang memancing, dan beruntung kursi itulah yang digunakan Fajar menangkis serangan Karim saat dirinya ditebas parang," terangnya.
Di sisi lain, Abdul Karim membantah telah menggunakan parang untuk melukai Fajar maupun tiga temannya.
Ia justru mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Fajar menggunakan balok sebanyak tiga kali, hingga menyebabkan luka lebam di tubuhnya.
"Korban juga mengaku tidak pernah menggunakan parang yang ia bawa untuk melukai Fajar dan tiga temannya. Justru Karim mengaku dipukul oleh Fajar menggunakan balok sebanyak tiga kali sehingga mengalami luka lebam," jelas Hatta.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi Abdul Karim membaik sebelum melakukan pemeriksaan resmi terhadapnya.
"Kami belum memeriksa Abdul Karim secara resmi lantaran masih kesakitan akibat luka lebam yang ada di punggungnya. Semoga dalam waktu dekat korban bisa datang ke Polres," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Keduanya saling melapor, dan kami akan memeriksa keduanya termasuk saksi dari kedua belah pihak," kunci Hatta.
(Muhsin/fajar)