ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, Begini Kata Kepala BKN

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh. (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN) lagi-lagi batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal semulanya direncanakan Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh, saat dikonfirmasi tak menjawab gamblang alasan penundaannya. Ia meminta hal tersebut dikonfirmasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Mohon ditanyakan ke Kemenpan ya,” kata Zudan kepada fajar.co.id, Sabtu (1/2/2025).

Penundaan itu sebelumnya tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kemenpan RB. Diterbitkan 24 Januari lalu.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” bunyi surat tersebut.

Belum diketahui kapan pemindahan ASN dilakukan jika merujuk pada surat tersebut.

“Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” penggalan surat itu.

Di dalam surat tersebut, menjelaskan penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L.

Tidak hanya itu. Kesiapan gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih dalam penyesuaian hingga akhir 2024 lalu karena adanya perubahan jumlah K/L. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan