Bahlil Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram, Sufmi Dasco Bilang Begini

  • Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut jika menimbulkan masalah di masyarakat.

"Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih, sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak," ujar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Namun, Prasetyo juga menyoroti peran media sosial dalam penyebaran informasi. Menurutnya, tidak semua berita yang beredar di dunia maya dapat dipastikan kebenarannya.

"(Jadi) kita bisa memonitor kejadian-kejadian meskipun ya kadang-kadang ya, kadang-kadang media-media sosial kan ya agak-agak kurang pas juga dalam memberitakan," ungkapnya.

Aturan yang mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025 ini menetapkan bahwa pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram secara bebas.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan