Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kilogram ini untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas subsidi tersebut.
Pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di subpangkalan juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP). (*)