Sebelumnya, Jokowi tidak tinggal diam dalam gonjang-ganjing tersebut, ia angkat bicara dan memberikan pandangannya terkait polemik pagar laut tersebut.
Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.
"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu
"Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tukasnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," terangnya.
Jokowi bilang, ini menjadi alasan penting untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.
"Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi. Itu ya," tandasnya. (Muhsin/fajar)