Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah adanya kelangkaan gas LPG bersubsidi.
Bahlil beralasan penjualan kini harus melalui pangkalan resmi untuk menghindari permainan harga di tingkat pengecer.
Kelangkaan dan aturan baru ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
(Muhsin/fajar)