Dengan adanya kebijakan terbaru ini, diharapkan para guru PAI dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang berperan penting dalam membentuk karakter siswa.
Dukungan dari pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan dan kemudahan administrasi menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. (*)