Dibanding dengan kasus penistaan agama, Lina menyebut korupsi lebih besar penistaannya, tapi faktanya hukumannya justru kadang dipangkas.
“Kalau kita bicara nista, orang korupsi tuh disumpah Al-Qur’an Al-kitab dan sebagainya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Dia tuh lebih menista dari pada saya, kenapa? Uang masyarakat, harus bayar pajak besar yang gajinya kecil," katanya.
“Koruptor tuh bersumpah di depan masyarakat, depan kitab, depan Tuhan. Nistanya tuh sudah tiga. Dapat keuntungan uang korupsi, dalam lapas tuh aku ketemu orang yang korupsi Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar, hukumannya malah lebih rendah dari aku loh, ada yang setahun lima bulan," sambung Lina.
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukannya urusannya dengan tuhan, sehingga seharusnya dibina agar bertaubat. (Besse Arma/Fajar)