Mahfud MD Sebut yang Ditindak di Kasus Pagar Laut Hanya Pejabat Kecil, Sentil Dirjen hingga Menteri

  • Bagikan
Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Mahfud MD menyebut kasus pagar laut di Tangerang, Banten ada bekingan. Ia menyoroti penegakan hukumnya.

Menurutnya, yang dicopot dalam kasus ini hanya pejabat-pejabat kecil. Bukan aktor utama.

“Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah," kaya Mahfud di  Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, disebut hanya mencopot pejabat kecil.

Ia pun menyebut-nyebut sejumlah jabatan. Seperti menteri, Dirjen, dan Kakanwil.

"Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil," terangnya.

Menurutnya, delapan pejabat itu tidak mungkin berani bertindak. Tanpa perintah dari atas.

Ia menerangkan, para pejabat tersebut, hanya mengurusi administrasi. Bukan aktor utama.

"Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya," pungkasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan