FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Selengram Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee sebelumnya mendekam di bui dalam kasus penistaan agama selama 2 tahun, Ia dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kota Palembang pada Rabu, 20 November 2024.
Saat dijatuhi vonis, Lina mengaku kaget saat mendengar dirinya bakal ditahan dalam waktu yang lama sampai harus menghabiskan uang ratusan juta beserta beberapa asetnya.
Dalam sebuah podcast, Lina menceritakan keadaan orang-orang yang ada di lapas, karena ia kerap mencari tahu kasus sesama tahanan.
“Ada perempuan kan yang aku cerita, dia tuh ngekos ga punya uang, jadi ada barang-barang bekas, besi, dikumpulin dijual Rp 128 ribu. Habis itu yang punya kos merasa dia maling. Saat itu dia punya anak bayi dan dipenjara 2 tahun. Jadi dia harus jual bayinya karena suaminya dipenjara, dia juga dipenjara,” Ungkap Lina dilansir Youtube, Rabu (5/2/2025).
Lina juga mengungkapkan ternyata kasus yang tidak diurus, hukumannya memang besar. Ia sendiri pun pernah mengemis agar divonis ringan, bahkan sampai bertemu oknum yang mau menolong dengan imbalan yang nominalnya tidak sedikit.
“Jadi asisten saya waktu itu memohon untuk diringankan ke salah satu oknum pengadilan, bantulah kata asistenku, oknum itu dengan ketus menjawab 500 juta kalau nggak bisa kita nggak sudi," beber Lina.
Sambil menangis tersedu-sedu, dia menegaskan bahwa waktu itu benar-benar tidak ada manusia yang memanusiakan orang lain minimal rasa kasihan. Bahkan ia perihatin kepada orang-orang yang sama sekali tidak mengerti hukum.
“Aku sampai mengemis loh, hukum aku tapi jangan berat. Tapi bagaimana dengan orang yang tidak mengerti hukum, kalau kalian bilang aku tuh drama, itu karena kalian nggak pernah merasakan satu malam aja loh di penjara," ucapnya.
Meski masih sering dibully netizen, Lina merasa kalau dia sudah bertanggungjawab dan kooperatif menjalani hukuman berdasarkan vonis kasus yang menimpanya.
Lina bahkan merasa sangat bersalah akibat kontennya yang mengakibatkan ia harus dihukum, karena bendampak pada orangtuanya yang kala itu sakit-sakitan. (Besse Arma/Fajar)