PN Makassar Didemo, Massa Tuntut Keadilan untuk Warga Bara-barayya dan Lantebung

  • Bagikan
Massa aksi menyeduruk PN Makassar di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Ujung Pandang (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadi sasaran aksi unjuk rasa dari dua kelompok massa dalam rentang waktu berdekatan pada Kamis (6/2/2025) siang.

Pantauan di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, massa yang turun berasal dari dua kubu, yakni Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Makassar serta gabungan mahasiswa yang membela warga Bara-barayya.

Aksi massa dari kelompok warga Bara-barayya dipicu oleh kekhawatiran mereka terhadap potensi eksekusi paksa lahan di wilayah tersebut.

Rumor ini mencuat setelah warga mengetahui adanya rapat koordinasi (rakor) pemantapan eksekusi perkara lahan yang digelar oleh PN Makassar.

Mereka khawatir putusan eksekusi akan berdampak pada hak kepemilikan dan tempat tinggal mereka.

"Tolong ketua pengadilan keluar, ini bentuk protes dan kemarahan kami, Polrestabes Makassar mengatakan surat pengamanan ekseskusi telah dikeluarkan PN Makassar," teriak orator di atas mobil komandonya.

Ia lanjut mengatakan, pihak Pengadilan tidak boleh menganggap bahwa aksi yang mereka lakukan menganggu kenyamanan di PN Makassar.

"Jangan salahkan warga, bapak tidak pernah merasakan ancaman kehilangan tanah, rumah," teriaknya.

Di sisi lain, Sapma PP Kota Makassar menggelar aksi di depan PN Makassar untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyerobotan lahan di kawasan Lantebung, yang berada di pinggiran jalan tol.

Mereka menuntut kejelasan hukum atas lahan seluas 1,7 hektar yang menjadi sengketa.

Wakil Ketua Sapma Sulsel Muh Nur Kusain menegaskan bahwa pihaknya mengawal kasus ini karena adanya dugaan penyerobotan lahan yang telah memiliki putusan inkrah sejak 2016.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan